Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru memberikan arahan terkait implementasi penerapan KMK Nomor: HK.01.07/MENKES/898/2025 di BKK Pekanbaru
tentang Rekening RPL sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Implementasi Rekening RPL sesuai ketentuan PMK Kementerian Kesehatan harus dipahami dan dilaksanakan secara tertib. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan RPL yang akuntabel serta mendukung pelaksanaan pembelajaran lapangan yang profesional dan berintegritas.”
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan pengelolaan Rekening RPL sesuai regulasi dan mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan RPL di lingkungan BKK Kelas I Pekanbaru.
#BKKPekanbaru
#KarantinaKesehatan
#PMKKemenkes
#RekeningRPL
#TataKelolaKeuangan
#ZonaIntegritas














