Alur Pengaduan Masyarakat BKK Kelas I Pekanbaru

BKK Kelas I Pekanbaru Buka Akses Pengaduan Masyarakat, Berikut Alur dan Salurannya

Pekanbaru — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan Pengaduan Masyarakat sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun permasalahan terkait pelayanan.

Melalui layanan pengaduan ini, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan di lingkungan BKK Kelas I Pekanbaru.

Bagaimana Alur Pengaduan Masyarakat?

Setiap pengaduan yang diterima akan diproses melalui tahapan yang terstruktur agar dapat ditangani secara tepat. Adapun alur pengaduan masyarakat di BKK Kelas I Pekanbaru meliputi:

  1. Menerima pengaduan masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia.

  2. Menghimpun dan menyampaikan keluhan kepada Kasubbag ADUM/Ketua Tim Kerja.

  3. Meninjau dan mengonfirmasi pengaduan kepada pelanggan, apabila diperlukan.

  4. Menganalisis keluhan untuk mengetahui permasalahan dan langkah penanganan yang diperlukan.

  5. Mengajukan Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (PTPP).

  6. Menolak ataupun mengesahkan PTPP sesuai hasil penanganan dan ketentuan yang berlaku.

  7. Menginformasikan kepada pelanggan terkait rencana perbaikan, jika dimungkinkan.

  8. Melaksanakan perbaikan sesuai rencana tindakan yang telah ditetapkan.

  9. Mengevaluasi efektivitas hasil perbaikan untuk memastikan tindakan yang dilakukan memberikan hasil yang sesuai.

  10. Menyetujui tindakan perbaikan dan menutup PTPP setelah proses dinilai selesai.

  11. Menginformasikan hasil perbaikan kepada pelanggan.

  12. Mengarsipkan PTPP sebagai bagian dari dokumentasi dan pengelolaan tindak lanjut pengaduan.

  13. Selesai.

Melalui tahapan tersebut, setiap pengaduan diupayakan untuk tidak berhenti pada penerimaan keluhan saja, tetapi dilanjutkan dengan proses peninjauan, analisis, tindakan perbaikan, evaluasi, hingga penyampaian hasil kepada pelanggan.Untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat, BKK Kelas I Pekanbaru menyediakan beberapa saluran pengaduan, yaitu:

  • Website: bkkpekanbaru.com

  • Email: dumasbkkpekanbaru@gmail.com

  • SP4N-LAPOR!

  • WhatsApp: +62 761 8417505

  • Instagram: @bkkpekanbaru

  • Facebook: KKP Pekanbaru

Masyarakat dapat memilih saluran yang paling mudah dan nyaman digunakan untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan. Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki serta mendorong pelayanan yang semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BKK Kelas I Pekanbaru mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan secara jelas dan konstruktif melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Masukan Anda sangat berarti untuk pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas kepercayaan Anda.